PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 952
BAB 13 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERDAGANGAN
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan terdiri atas: a. Bidang Pendidikan dan Pelatihan Aparatur; b. Bidang Pendidikan dan Pelatihan Non Aparatur; dan c. Bagian Tata Usaha.
