PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 879
BAB 11 — BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Bagian Kepegawaian dan Umum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan administrasi kepegawaian, organisasi dan ketatalaksanaan, pengadaan, pendistribusian dan pemeliharaan perlengkapan,
rumah tangga, serta ketatausahaan dan perpustakaan di lingkungan Badan.
