PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 772
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan, tata usaha, barang milik negara, perlengkapan, rumah tangga, persuratan, kearsipan dan dokumentasi.
