PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 54
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi penyusunan dan pelaksanaan pengelolaan perbendaharaan, penatausahaan penyelesaian kerugian negara, serta pelaksanaan urusan gaji dan tunjangan kinerja.
