PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 43
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Manajemen Kinerja dan Disiplin Pegawai mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan, monitoring dan evaluasi Penilaian Kinerja, Disiplin, dan Penghargaan, serta Tata Usaha dan Rumah Tangga Biro.
