PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 39
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Mutasi dan Sistem Informasi Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan urusan mutasi kepegawaian, mengelola sistem informasi kepegawaian serta menyiapkan bahan dan evaluasi kebijakan bidang mutasi, pemberhentian dan pemensiunan.
