PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 361
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN TERTIB NIAGA
Subdirektorat Penegakan Hukum dan Perlindungan konsumen terdiri atas: a. Seksi Penegakan Hukum Pengawasan Produk Logam, Mesin dan Elektronika dan Jasa Distribusi; dan b. Seksi Penegakan Hukum Produk Hasil Pertanian, Kimia dan Aneka dan Jasa Bisnis.
