PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 35
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengadaan dan Pengembangan Pegawai mempunyai tugas melaksanakan penyusunan formasi pegawai, rekrutmen dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan calon pejabat, penilaian kompetensi pegawai, pengelolaan jabatan fungsional Analis Kepegawaian dan jabatan fungsional lainnya, dan pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian.
