PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 151
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN DALAM NEGERI
Bagian Kepegawaian dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Kepegawaian dan Organisasi; dan b. Subbagian Umum.
