PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 104
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan strategi komunikasi, hubungan antar lembaga pemerintah dan non pemerintah, pelayanan informasi publik dan perpustakaan.
