PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 06-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Pasal 10
BAB 3 — KEANGGOTAAN BPSK
Anggota BPSK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) tidak dapat merangkap sebagai anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
