PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 04-m-dag-per-3-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TERTIB PENGELOLAAN DAN...
Pasal 10
BAB 2 — PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN JARINGAN TIK
Pemantauan terhadap pelaksanaan penggunaan TIK dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan dalam hal ini Pusat Data dan Informasi Perdagangan.
