PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Mutiara
Pasal 5
Persetujuan Impor Mutiara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diterbitkan.
