PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN SARANA PERDAGANGAN
Pasal 24
BAB 6 — PEMBANGUNAN SARANA PERDAGANGAN
Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 meliputi: a. desain Standar Prototipe Pasar Rakyat; dan b. ketentuan umum pembangunan gedung pemerintah atau gedung milik negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
