PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 6
BAB 2 — PENYUSUNAN KEBUTUHAN JF ASISTEN PENATA KADASTRAL
Pembinaan karier Pejabat Fungsional Asisten Penata Kadastral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b terdiri atas: a. kenaikan jenjang jabatan; dan b. penataan Asisten Penata Kadastral dalam lingkup Unit Pengguna.
