PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2020 tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA...
Pasal 3
BAB 2 — KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG SURVEI KADASTRAL
KKNI Bidang Survei Kadastral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diterapkan untuk: a. pelaksanaan pendidikan atau pelatihan; b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja; c. pengembangan sumber daya manusia; dan d. pengakuan kesetaraan kualifikasi.
