PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 83
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan dan pengelolaan strategi komunikasi, pemberitaan, publikasi, hubungan antar lembaga, media relasi, media sosial, dan manajemen krisis komunikasi.
