PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 65
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hukum mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan koordinasi pembentukan, analisis, dan evaluasi peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya, sosialisasi peraturan perundang-undangan, penelaahan naskah kerja sama, fasilitasi advokasi hukum, pertimbangan hukum, penanganan pengujian peraturan perundang- undangan, dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
