PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 61
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Administrasi Pengelolaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemantauan, evaluasi, koordinasi di bidang perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pengawasan, dan pengendalian administrasi pengelolaan barang milik/kekayaan negara.
