PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 57
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Akuntansi dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria, akuntansi, menyusun laporan keuangan, pemantauan, dan evaluasi pelaporan keuangan, koordinasi, analisis pemantauan, dan evaluasi penyelesaian kerugian negara, dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
