PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 53
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria perencanaan, standardisasi, pemantauan, analisis, dan evaluasi pelaksanaan anggaran, pengelolaan belanja pegawai, serta urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.
