PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 480
BAB 11 — DIREKTORAT JENDERAL PENANGANAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN
Direktorat Penanganan Sengketa Pertanahan terdiri atas: a. Subdirektorat Penanganan Sengketa Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah; b. Subdirektorat Penanganan Sengketa Batas Bidang Tanah; c. Subdirektorat Penanganan Sengketa Penguasaan dan Pemilikan Tanah; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
