PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 481
BAB 11 — DIREKTORAT JENDERAL PENANGANAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN
Subdirektorat Penanganan Sengketa Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penanganan dan penyelesaian sengketa penetapan hak dan pendaftaran tanah, serta penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pelaksanaan mediasi, bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan dokumentasi.
