PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 44
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Mutasi terdiri atas: a. Subbagian Mutasi Wilayah I; b. Subbagian Mutasi Wilayah II; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
