PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 42
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Mutasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, kerja sama, dan bimbingan teknis analisis dan penyiapan keputusan pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian pegawai.
