PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 408
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG
Sekretariat Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang terdiri atas: a. Bagian Program dan Hukum; b. Bagian Kepegawaian, Keuangan, dan Umum; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
