PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 38
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kinerja dan Manajemen Talenta mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, bimbingan teknis, dan kerja sama pengelolaan, penyusunan penilaian kinerja pegawai, pemetaan talenta pegawai, dan karier jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial.
