PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 353
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA
Subdirektorat Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
