PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 304
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH
Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal terdiri atas: a. Subdirektorat Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah Pemerintah; b. Subdirektorat Penetapan Hak Pengelolaan; c. Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
