PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 294
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH
Direktorat Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan terdiri atas: a. Subdirektorat Hubungan Kelembagaan dan Kerja Sama; b. Subdirektorat Pengembangan Layanan Pertanahan; c. Subdirektorat Tata Kelola Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
