PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 295
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH
Subdirektorat Hubungan Kelembagaan dan Kerja Sama mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan inisiasi potensi kerja sama, koordinasi dan pelaksanaan hubungan kelembagaan, penyiapan pelaksanaan kerja sama, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kerja sama pada Direktorat Jenderal.
