PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 274
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH
Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang terdiri atas: a. Subdirektorat Penetapan Hak Guna Usaha; b. Subdirektorat Penetapan Hak Guna Bangunan; c. Subdirektorat Penetapan Hak Pakai, Ruang Atas Tanah, dan Ruang Bawah Tanah; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
