PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 275
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH
Subdirektorat Penetapan Hak Guna Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pelaksanaan inventarisasi, identifikasi, pengelolaan data, dan penyajian informasi, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penetapan Hak Guna Usaha untuk perseorangan dan badan hukum swasta.
