PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 257
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH
Sekretariat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan teknis dan pelaksanaan administrasi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
