PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 245
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL SURVEI DAN PEMETAAN PERTANAHAN DAN RUANG
Direktorat Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik terdiri atas: a. Subdirektorat Tematik Pertanahan dan Ruang; b. Subdirektorat Tematik Kawasan; c. Subdirektorat Layanan Informasi Geospasial Tematik Multiguna; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
