PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 14
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan dan Kerja Sama terdiri atas: a. Bagian Perencanaan Program; b. Bagian Penganggaran; c. Bagian Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja; d. Bagian Kerja Sama dan Tata Usaha; dan e. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
