PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 133
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG
Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan teknis dan pelaksanaan administrasi kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang.
