PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 117
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, kerja sama, dan bimbingan teknis penyusunan proses bisnis, standar operasional prosedur, standar pelayanan, kegiatan pelayanan publik, dan fasilitasi pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
