PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan...
Pasal 113
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Organisasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, kerja sama, dan bimbingan teknis, pemantauan dan evaluasi penataan dan penguatan organisasi, serta urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.
