PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Kementerian Agraria dan Tata...
Pasal 9
Unit teknis Eselon II melaporkan hasil pelaksanaan pelayanan kepada biro yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang perencanaan dan kerjasama setiap bulan pada minggu pertama bulan berikutnya untuk disampaikan kepada Menteri.
