PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi...
Pasal 2
Nilai variabel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan nilai hasil pemetaan berdasarkan indikator dan kelas interval urusan pemerintahan di bidang pertanahan.
