PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi...
Pasal 1
Pemetaan urusan pemerintahan bidang pertanahan adalah hasil validasi untuk urusan pertanahan di daerah provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan berdasarkan nilai variabel urusan pemerintahan bidang pertanahan.
