PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Pasal 18
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, pelaksanaan Program Nasional Agraria/Program Daerah Agraria (PRONA/PRODA), Program Lintas Sektor, program Dana Desa, dan kegiatan massal lainnya wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
