PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di...
Pasal 25
BAB 2 — PAKAIAN DINAS
Tutup Kepala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dan Pasal 24 dipakai oleh semua Pegawai termasuk perempuan yang memakai jilbab.
