PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2021 tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI 2020-2024 KEMENTERIAN...
Pasal 2
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, digunakan sebagai pedoman bagi: a. seluruh tim Reformasi Birokrasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk MENETAPKAN dan menjalankan program Reformasi Birokrasi Kementerian; dan b. seluruh unit kerja di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menyusun rencana aksi/rencana kerja dan menjalankan program Reformasi Birokrasi.
