PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2021 tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI 2020-2024 KEMENTERIAN...
Pasal 1
(1) Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 merupakan bentuk pelaksanaan Grand Design Reformasi Birokrasi dan rencana program Reformasi Birokrasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional selama 5 (lima) tahun yaitu Tahun 2020-2024. (2) Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
