PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN KANTOR LAYANAN PERTANAHAN BERSAMA DAN...
Pasal 4
Kantor Pertanahan yang dapat berpartisipasi dalam Kantor Layanan Pertanahan Bersama Terintegrasi adalah Kantor Pertanahan yang telah memiliki Buku Tanah Elektronik paling sedikit 50 % (lima puluh persen).
