PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2019 tentang PERCEPATAN PERIZINAN PEMANFAATAN RUANG
Pasal 6
Pemberian kewenangan rekomendasi kesesuaian tata ruang kepada Gubernur ini tidak mengurangi kewenangan yang dimiliki Menteri dalam penerbitan rekomendasi kesesuaian tata ruang.
