PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN...
Pasal 264
BAB 8 — PENGAWASAN PENATAAN RUANG
(1) Pengawasan kinerja pemenuhan Standar Teknis Kawasan merupakan kegiatan memeriksa dan menilai pemenuhan
indikator kinerja kawasan sesuai dengan Standar Teknis Kawasan yang telah ditetapkan. (2) Hasil dari pengawasan kinerja pemenuhan Standar Teknis Kawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggambarkan tingkat kinerja Pemerintah Daerah dan/atau Masyarakat yang menjadi pengelola kawasan dalam mewujudkan fungsi kawasan yang berkualitas.
