PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN...
Pasal 204
BAB 7 — PENYELESAIAN SENGKETA PENATAAN RUANG
Wewenang bupati/wali kota dalam penyelesaian Sengketa Penataan Ruang meliputi Sengketa Penataan Ruang: a. antar-Masyarakat; dan b. antara Pemerintah Daerah kabupaten/kota dan Masyarakat.
